permainan judiMenyebut perjudian sebagai bermain peluang dapat membangkitkan kesenangan, perasaan beruntung, dan keterlibatan kolektif.Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda