ojek 55PENGANTAR Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah resmi menaikkan tarif ojek on yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022– Keberadaan transportasi berbasis aplikasi, seperti ojek on (ojol), mampu membawa perubahan besar bagi pola hidup masyarakat di Indonesia..